You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian

Pengawasan Lingkungan Hidup di RS Santo Yusuf

Satgas Pengawasan Lingkungan Hidup KPLH Kota Administarsi Jakarta Utara melakukan pengawasan secara langsung ke RS Santo Yusuf, Jl. Ganggeng Raya No. 9,  Kel. Sungai Bambu, Kec. Tanjung Priok, Jakarta Utara, Selasa (18/10). Kegiatan ini dilaksanakan untuk memverifikasi data dokumen lingkungan dan informasi berupa fakta yang menggambarkan kinerja pengelolaan lingkungan hidup di kegiatan usaha yang terkait. (Foto: BPLHD Provinsi DKI Jakarta)

Pengawas berfoto bersama perwakilan RS Santo Yusuf
Pihak RS memiliki satu unit genset kapasitas 150 KVA tetapi belum dilakukan uji emisi
Pihak RS sudah menerapkan Kawasan Dilarang Merokok
Pihak RS sudah membuat TPS Sampah tetapi belum dilakukan pemilahan
Pihak RS sudah memiliki TPS Limbah B3, tetapi belum memenuhi persayaratan teknis dan belum memiliki Izin
Pengawas melakukan pengambilan sampel air limbah dari bak terakhir IPAL
Pengawas menemukan dua pipa potensi bypass dalam kondisi tertutup untuk bypass air limbah dari bak ekualisasi
Pihak RS menjelaskan proses kerja Instalasi Pengolah Air Limbah (IPAL)
Pengawas melakukan pertemuan pendahuluan dan verifikasi administrasi dengan perwakilan RS Santo Yusuf

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik